Sebuah
usaha yang masih dalam kategori usaha kecil menengah dapat disingkat dengan
UKM. Ini merupakan suatu jenis usaha yang jika jumlah kekayaan murni usaha
tersebut tidak lebih daro 200 juta. Menjadikan
usaha kecil menengah sebagai peluang bisnis perlu adanya perlindungan dari
pemerintah dari adanya suatu persaingan yang tidak sehat antara UKM satu dan
lainnya.
Biasanya
orang akan pindah atau hijrah dari kota satu ke kota yang lain bahkan dari Negara
satu ke Negara yang lain. Namun dengan adanya usaha kecil ini bisa dimanfaatkan
sebagai usaha peluang atau usaha sampingan untuk mendapat uang. Kategori usaha kecil menengah telah
dibuat undang-undang oleh pemerintah bahwa kekayaan murni awal sebagai modal
usaha yang jumlahnya tidak melebihi Rp 200 juta. Kekayaan bangunan yang
ditempati tidak dimasukkan dalam jumlah ini. Usaha atau bisnis ini haruslah
dimiliki oleh orang yang berkewarganegaraan Indonesia. Selain itu jumlah
kekayaannya dalam setahun tidak melebihi 1 miliar. Usaha ini juga dimiliki oleh
perseorangan bukan kelompok atau gabungan. Sehingga usaha yang bisa
dikategorikan dalam kategori ini akan mendapatkan suatu perlindungan dari
pemerintah. Perlindungan ini untuk mengantisipasi adanya berbagai persaingan
bisnis yang tidak sehat. Langkah ini juga merupakan program pemerintah untuk
mengurangi jumlah angka pengangguran yang ada di Indonesia.
Memang, dalam menjadikan usaha kecil menengah sebagai peluang bisnis diperlukan
kecerdasan serta kreatifitas. Modal yang dipakai pun cenderung tidak banyak. Bahkan
pemerintah pun banyak mengucurkan dana bagi masyarakat yang mau gigih dan tekun
dalam menjalankan peluang usaha yang dijalankannya. Inovasi produk pun harus
dilakukan demi tetap bisa eksis dan sukses dalam usaha ini. keuletan dan
kegigihan akan mempu melahirkan usaha yang mampu berkembang dan bisa menambah
lapangan kerja bagi orang lain. Contoh usaha kecil menengah diantaranya ialah
usaha pembuatan tas atau souvenir, berbagai kerajinan, usaha rumahan serta
berbagai aneka usaha yang lain.
Begitulah cara menjadikan usaha kecil menengah sebagai peluang bisnis. Semoga informasi singkat ini mampu membuat
Anda berpikir untuk menjadi seorang pebisnis.
sumber foto : newsletter.marsindonesia.com