Menjadikan Usaha Kecil Menengah Sebagai Peluang Bisnis

Sebuah usaha yang masih dalam kategori usaha kecil menengah dapat disingkat dengan UKM. Ini merupakan suatu jenis usaha yang jika jumlah kekayaan murni usaha tersebut tidak lebih daro 200 juta. Menjadikan usaha kecil menengah sebagai peluang bisnis perlu adanya perlindungan dari pemerintah dari adanya suatu persaingan yang tidak sehat antara UKM satu dan lainnya.



Biasanya orang akan pindah atau hijrah dari kota satu ke kota yang lain bahkan dari Negara satu ke Negara yang lain. Namun dengan adanya usaha kecil ini bisa dimanfaatkan sebagai usaha peluang atau usaha sampingan untuk mendapat uang. Kategori usaha kecil menengah telah dibuat undang-undang oleh pemerintah bahwa kekayaan murni awal sebagai modal usaha yang jumlahnya tidak melebihi Rp 200 juta. Kekayaan bangunan yang ditempati tidak dimasukkan dalam jumlah ini. Usaha atau bisnis ini haruslah dimiliki oleh orang yang berkewarganegaraan Indonesia. Selain itu jumlah kekayaannya dalam setahun tidak melebihi 1 miliar. Usaha ini juga dimiliki oleh perseorangan bukan kelompok atau gabungan. Sehingga usaha yang bisa dikategorikan dalam kategori ini akan mendapatkan suatu perlindungan dari pemerintah. Perlindungan ini untuk mengantisipasi adanya berbagai persaingan bisnis yang tidak sehat. Langkah ini juga merupakan program pemerintah untuk mengurangi jumlah angka pengangguran yang ada di Indonesia.

Memang, dalam menjadikan usaha kecil menengah sebagai peluang bisnis diperlukan kecerdasan serta kreatifitas. Modal yang dipakai pun cenderung tidak banyak. Bahkan pemerintah pun banyak mengucurkan dana bagi masyarakat yang mau gigih dan tekun dalam menjalankan peluang usaha yang dijalankannya. Inovasi produk pun harus dilakukan demi tetap bisa eksis dan sukses dalam usaha ini. keuletan dan kegigihan akan mempu melahirkan usaha yang mampu berkembang dan bisa menambah lapangan kerja bagi orang lain. Contoh usaha kecil menengah diantaranya ialah usaha pembuatan tas atau souvenir, berbagai kerajinan, usaha rumahan serta berbagai aneka usaha yang lain.

Begitulah cara menjadikan usaha kecil menengah sebagai peluang bisnis. Semoga informasi singkat ini mampu membuat Anda berpikir untuk menjadi seorang pebisnis.

sumber foto  : newsletter.marsindonesia.com