Keberhasilan BRI Menyalurkan Dana KUR

Sebuah bank pelaksana berfungsi sebagai penyalur dana KUR untuk pengusaha-pengusaha UMKMK di seluruh Indonesia. Bank tersebut, sebelum memutuskan untuk menyetujui permohonan yang diajukan oleh pengusaha UMKMK, harus melakukan seleksi secara ketat. Dengan demikian, dana KUR dapat diterima oleh pengusaha UMKMK dengan tepat sasaran. Bank pelaksana juga berfungsi sebagai jembatan antara pemerintah yang ingin menyejahterakan rakyatnya dengan pegnusaha kecil yang jarang tersentuh.
bri sebagai penyalur ukm

Peran serta BRI

Salah satu bank pelaksana penyalur dana KUR, yaitu Bank Rakyat Indonesia. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) senilai Rp 96,5 triliun sejak 2007 sampai April 2014. Pencairan tersebut mencapai 64,24 persen dari total KUR nasional Rp 150,3 triliun.

Sekretaris Perusahaan BRI, Budi Satria menjelaskan bahwa selama bulan Januari hingga April 2014, BRI telah mengucurkan KUR sebesar Rp 9,5 triliun untuk 700 ribu debitor lebih. Sebagian besar dari penerima dana KUR tersebut adalah pengusaha yangbergerak di sektor perdagangan kecil. Selain itu, Budi mengatakan bahwa penyaluran dana KUR yang dilakukan BRI dianggap sukses. Hal tersebut terlihat dari persentase kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) KUR yang hanya sebesar 2,34 persen. Komposisi KUR BRI terdiri dari KUR retail sebesar Rp 18,442 triliun dan KUR mikro sebesar Rp 78,08 triliun.

Strategi bisnis perbankan

Sebuah bank pelaksana penyalur dana KUR ternyata tidak tinggal diam saja saat melihat calon nasabahnya silih berganti mengajukan serta menerima KUR. Mereka berpendapat jika sekian banyak penerima KUR tadi juga dirangkul untuk menikmati berbagai fasilitas perbankan dari bank pelaksana yang bersangkutan. Hal itu tentu sangat menguntungkan dilihat dari bisnis perbankan, jika melihat banyaknya antusias pengusaha yang mengirimkan permohonan KUR. Oleh karena itu, bank pelaksana juga harus menerapkan strategi perbankan. Salah satunya, memberikan pelayanan maksimal kepada calon penerima dana KUR. Selain itu, pihak bank akan menawarkan produk-produk dari bank tersebut, siapa tahu ada calon pengusaha yang meminatinya.

Seperti halnya yang dilakukan BRI. Tak hanya menggenjot ekspansi KUR, BRI juga meningkatkan kualitas dan kapasitas debitor KUR. Hal tersebut terlihat dari munculnya aksi migrasi ratusan ribu debitor KUR BRI ke kredit komersial BRI. Budi mengatakan, dengan hijrah tersebut, para bekas debitor KUR BRI akan dikenakan bunga komersial dengan persyaratan administratif sesuai ketentuan normal perbankan.

Namun demikian, harus ada aturan atau regulasi yang jelas bagi bank-bank pelaksana penyalur dana KUR. Jangan sampai bank tersebut mengambil kesempatan dalam kesempitan. Misalnya, seorang pengusaha UMKMK tidak disetujui proposal permohonan KURnya oleh sebuah bank pelaksana karena tidak mengambil sebuah produk dari bank tersebut. Hal ini tidak dibenarkan. Oleh karena itu, perlu ada monitoring lebih intensif dari pusat untuk mengawasi seluruh bank pelaksana tersebut.